No telepon Darurat untuk Handphone

Wah pasti banyak yang pusink ya gmn kalo tiba2 terjadi sesuatu di jalan dan tidak ada yang bisa dihubungi.
Misalnya mobil mogok, kebakaran, dll.

Berikut adalah nomor telepon darurat yang wajib ada di HP kamu:

- Darurat = 112
- Ambulan = 118
- Polisi = 110
- Pemadam Kebakaran = 113
- SAR / Search and Rescue = 115
- Posko Kewaspadaan Nasional = 122
- Informasi dan perbaikan kerusakan dan gangguan telepon = 117
- Informasi dan perbaikan kerusakan dan gangguan listrik = 123
- Palang Merah Indonesia atau PMI = 021-4207051
- Sentra Informasi Keracunan (Siker) = 021-4250767, 021-4227875

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment